Tuesday, February 24, 2009
Kurs rupiah terhadap dolar AS di pasar spot antarbank di Jakarta, Rabu, menguat 45 poin menjadi Rp11.950/11.975 per dolar dibanding penutupan hari seb
"Aksi beli rupiah oleh pelaku pasar terpicu setelah pemerintah menaikkan paket stimulus menjadi Rp73,3 triliun dari sebelumnya Rp71,3 triliun dalam rangka mengantisipasi dampak krisis global," kata Pengamat pasar uang Farial Anwar di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, naiknya dana Paket Kebijakan stimulus fiskal itu setelah pemerintah mengajukannya dan mendapat persetujuan Panitia anggaran DPR.
Farial mengatakan, posisi rupiah pada angka tersebut juga karena Bank Indonesia tetap berada di pasar menjaga gejolak rupiah agar mata uang Indonesia itu berada di kisaran Rp12.000 per dolar.
"Kami optimis BI tetap menjaganya dengan mengamati pergerakan kedua mata uang itu dan juga kegiatan bank-bank asing yang bermain valas," katanya.
Ia mengatakan, Indonesia sebelumnya juga mendapat dana cadangan devisa siaga dari kesepakatan forum ASEAN ditambah tiga negara dalam upaya menjaga rupiah.
Karena itu rupiah ke depan akan semakin tumbuh baik, bahkan diperkirakan mendekati angka Rp11.000 per dolar AS yang didukung pula masuknya dana para pengusaha Indonesia yang diparkir di luar negeri, katanya.
Sementara itu dolar AS di pasar menguat terhadap yen menjadi 96,52-57 dibandingkan dengan 96,59-69 yen di New York dan 95,35-37 yen di Tokyo.
Euro terhadap dolar dikutip 1,2867-2872 dan 124,25-30 yen, terhadap 1,2840-2850 dolar dan 124,10-20 yen di New York serta 1, 2747-2749 dolar dan 121,54-58 yen.
Para pelaku asing sedang menunggu keluarnya indikator ekonomi AS yang diperkirakan melemah akibat pengaruh krisis finansial di dalam negeri itu sangat besar.
Rupiah sesi pagi ini menguat dan diperkirakan akan berlanjut sore nanti karena sentimen positif cenderung makin membaik, apalagi investor lokal masuk lagi ke pasar domestik.
"Kami optimis pasar masih positif dan rupiah akan kembali menguat pada sore nanti, katanya. (*)
Saturday, February 21, 2009
mekanisme pelaksanaan pembayaran ganti rugi sebesar Rp 15 juta per bulan itu dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia
Jakarta, Kompas - Lapindo membuat janji baru setelah menyatakan tak sanggup membayar ganti rugi sebesar Rp 30 juta per bulan per berkas berdasarkan janji lama mereka di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 3 Desember 2008. Jumat (20/2), Lapindo berjanji hanya akan sanggup membayar ganti rugi Rp 15 juta per bulan hingga Desember 2009.

Janji baru itu disampaikan Nirwan Bakrie dari Lapindo di hadapan perwakilan korban lumpur di aula lantai dasar gedung Kantor Departemen Pekerjaan Umum di Jakarta Selatan. Turut hadir dalam pertemuan itu Menteri Pekerjaan Umum sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Djoko Kirmanto, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Ketua BPLS Sunarso, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.
”Terakhir kita bertemu di Istana, saya telah berjanji pada saat itu untuk membayar sebagai komitmen suatu angka yang pada saat itu saya berpikir saya bisa melaksanakan itu. Tetapi, keadaan berbicara lain,” kata Nirwan kepada para perwakilan korban.
Nirwan lalu menjelaskan, mekanisme pelaksanaan pembayaran ganti rugi sebesar Rp 15 juta per bulan itu dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia. Pihak korban diminta mulai Senin mendatang membuka rekening tabungan di BRI. Mulai Maret 2009, Lapindo akan rutin mentransfer Rp 15 juta setiap bulan ke rekening para korban. Data para korban akan diberikan Lapindo kepada BRI. Dana Rp 15 juta per bulan adalah realisasi skema pembayaran ganti rugi 80 persen dengan cara mencicil.
Imam P Agustino dari Lapindo mengatakan, dana ganti rugi itu bersumber dari grup usaha Bakrie, bukan dari pinjaman bank atau dana talangan pemerintah. Sementara ini Lapindo baru melunasi ganti rugi sekitar Rp 800 miliar. ”Sisanya tahun 2010 sekitar Rp 1 triliun,” kata Imam.
Para korban menyatakan kecewa dengan janji baru itu dan sulit percaya janji itu akan dipenuhi Lapindo.
Kepala Polri mengatakan, jika Lapindo ingkar janji lagi terkait dengan ganti rugi, proses hukum bisa dilakukan. Kepala Polri juga menegaskan, penyidikan perkara dugaan kelalaian dalam pengeboran oleh Lapindo belum dihentikan. Namun, penyidik terkendala keterangan saksi-saksi ahli yang bertentangan. Sebagian saksi menyatakan kesalahan teknis, sebagian menyatakan bencana alam.
BPLS kini sangat memerlukan bantuan kepala daerah untuk membebaskan lahan relokasi jalan arteri dan tol yang terendam lumpur Lapindo. (SF/APO)



